SuaraBantenNews.Com – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar berharap para anggota DPRD Kabupaten Tangerang masa jabatan 2024-2029 bisa langsung bekerja secara efektif sesuai tugasnya.
Hal itu dikatakan Al Muktabar usai menghadiri rapat paripurna penetapan unsur pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang, Kamis 3 Oktober 2024.
“Harapan kita setelah dilantiknya Ketua DPRD Kabupaten Tangerang ini dapat segera bekerja dengan beberapa hal yang harus menjadi tugas dan tanggungjawabnya,” kata Pj Gubernur Banten Al Muktabar kepada awak media.
Ia juga mengatakan, peningkatan sinergitas seluruh pihak dalam rangka membangun daerah Banten bisa terjalin sebagaimana fungsi legislatif berkaitan dengan pembentukan Perda, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.
“Kemudian dalam mempersiapkan APBD 2025 maka tadi juga saya menitipkan agar rencana pembangunan daerah jangka menengah lima tahun ke depan bisa segera diformulasikan,” tuturnya.
Ia menambahkan, yang menjadi hal-hal mendasar lainnya tentu akan didiskusikan secara lebih jauh oleh pemerintahan daerah dan DPRD terutama yang berkaitan untuk kesejahteraan rakyat.
Tak terkecuali, dalam rangka mandatori untuk menjaga Undang-Undang Dasar 1945 dan Pancasila.
“Maka tadi juga saya menyinggung asas teknokratik dari rencana kerja di mana keterkaitan program nasional, provinsi dan kabupaten kota. Dan saya ulang lagi bahwa pada dasarnya semua itu kita peruntukkan bagi masyarakat,” tandasnya.
Sebelumnya, empat unsur pimpinan definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang periode 2024-2029 telah ditetapkan melalui rapat paripurna.
Pada rapat paripurna dalam rangka peresmian pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang masa jabatan 2024-2029 itu, ditetapkan Muhamad Amud dari Partai Golkar sebagai ketua DPRD Kabupaten Tangerang.
Sementara tiga wakil ketua DPRD Kabupaten Tangerang diemban oleh Kholid Ismail dari PDI Perjuangan, Astayudin dari Partai Gerindra, dan Ahmad Baidowi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
DPRD Kabupaten Tangerang juga kini memiliki delapan fraksi yakni, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai PDIP, fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai PKB, Fraksi Partai PKS, dan Fraksi Partai PAN dengan empat komisi.