SuaraBantenNews.Com – Penjabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono angkat bicara soal pemagaran di laut pesisir utara yang saat ini tengah menjadi sorotan publik.
Kata Andi, kewenangan pengelolaan pesisir laut khususnya di pantai utara Kabupaten Tangerang merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Banten.
“Kewenangan pengelolaan pesisir laut di bawah pengawasan Pemprov Banten,” kata dia, Selasa 14 Januari 2025.
Ia juga mengungkapkan, bahwa Pemkab Tangerang tidak tahu menahu soal adanya pagar laut dari bambu yang membentang sepanjang 30 kilometer tersebut.
Menurutnya, bukan tugas Pemkab Tangerang juga untuk mengetahui siapa pemilik pagar bambu tersebut.
“Bukan tugas kami untuk mengetahui,” ucapnya.
Dikatakan Andi, Pemkab Tangerang sebenarnya telah melaporkan adanya pemagaran di laut pesisir utara Tangerang tersebut sejak September 2024 lalu.
Yang mana, saat itu pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten dan sudah ditindaklanjuti dalam rapat bersama.
“Pemkab Tangerang hanya membantu nelayan kecil,” kata dia.