SuaraBantenNews.Com – Tiga pelaku pencurian ban truk ditangkap petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Banten di tol Tangerang Merak KM.43. Ketiganya berinisial MU (45), SI (37) dan MN (32).
Anggota PJR Ka Induk Serang, Kompol Deny Yuda Hermawan, menjelaskan ketiga pelaku pencurian ban truk tersebut diamankan saat anggotaPJR Serang-Banten melakukan patroli.
Saat itu petugas menemukan mobil Avanza hitam yang digunakan para pelaku terparkir diantara mobil truk yang mengalami gangguan.
“Saat kita hampiri mobil Avanza yang terparkir di bahu jalan itu, ada dua orang yang terburu-buru masuk ke dalam mobil. Ketika kita periksa, ada ban truk di bagasi belakang mobilnya diduga ban hasil curian,” terangnya, Jumat 17 Januari 2025.
Menurut pengakuan pelaku, ban truk yang berada di bagasi mobilnya itu diambil dari kendaraan truk di daerah Tol Bekasi Timur menuju Jakarta.
“Salah satu pelaku mengaku ban truk yang ada di dalam mobilnya itu hasil curian di tol bekasi,” ujarnya.
Selanjutnya, ketiga pelaku pencuri ban tersebut diserahkan ke Satreskrim Polresta Tangerang Polda Banten.
“Pelaku total tiga orang beserta mobil yang digunakan dan barang bukti diserahkan ke Polresta Tangerang,” pungkasnya.