suarabantennews.com – Kebijakan Gubernur Banten melalui program pemutihan dan diskon pajak kendaraan untuk penghapusan atau pengurangan denda atas keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) diapresiasi masyarakat.
Heri, salah satu wajib pajak saat datang ke Samsat Kelapa dua, mengaku senang dengan adanya program pemutihan kendaraan bermotor tersebut.
“Seneng pak, dapat kabar dari temen saya ada pemutihan pajak,” ujarnya, Kamis 10 April 2025.
Warga yang tinggal di Cluster Virginia, Kelurahan Kelapa Dua, ini mengatakan bahwa pajak sepeda motornya yang baru ia beli dengan kondisi bekas tersebut sudah mati selama 20 tahun.
“Mati 20 tahun, baru beli. Bayar cuma tahun berjalan aja. Merasa teringankan. Sekira 40 rebu rupiah,” ucapnya.
Ia menambahkan, program pemutihan dan diskon pajak kendaraan bermotor ini tentunya sangat membantu masyarakat. Terlebih, banyak juga masyarakat yang hanya membeli sepeda motor bekas yang pajaknya sudah lama mati.
“Karena banyak juga orang punya kemampuan motor seken, ya ini sangat membantu masyarakat,” tukasnya.