Lambannya Penanganan Sampah di Kabupaten Tangerang, Bom Waktu yang Diabaikan

waktu baca 2 menit
Minggu, 13 Apr 2025 15:50 75 Rikhi Ferdian Herisetiana

Oleh: Endang Kurnia
Ketua Cabang GMNI Kabupaten Tangerang

Persoalan sampah di Kabupaten Tangerang sudah lama menjadi persoalan klasik, namun belum pernah ditangani dengan keseriusan yang sebanding. Dari tumpukan sampah di pinggir jalan, sungai tersumbat limbah rumah tangga, hingga menjamurnya TPS liar semua menjadi potret nyata dari buruknya tata kelola lingkungan di wilayah ini.

Ini bukan sekadar soal pemandangan yang mengganggu mata. Ini adalah cerminan dari lambannya respons pemerintah daerah terhadap ancaman krisis lingkungan yang nyata di depan mata.

Salah satu akar permasalahan terletak pemerintah tidak memiliki roadmap pengelolaan sampah berkelanjutan. Edukasi kepada masyarakat minim, fasilitas pengelolaan sampah terbatas, dan penegakan aturan terhadap pelaku pembuangan sembarangan sangat lemah.

Lebih miris lagi, pengelolaan sampah di Kabupaten Tangerang masih bergantung pada sistem open dumping—metode yang sudah dilarang oleh Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008. Surat edaran dan teguran dari Kementerian Lingkungan Hidup pada awal 2025 pun belum membuahkan perubahan signifikan. TPA Jatiwaringin, yang hanya menyisakan 6 hektare lahan aktif dari total 31 hektare, terancam ditutup jika tidak segera dilakukan modernisasi sistem.

Video viral baru-baru ini yang menampilkan Bupati mempertanyakan efektivitas armada pengangkut sampah menunjukkan ada yang salah secara struktural. Ketika satu truk hanya mampu mengangkut sekali dalam sehari, padahal seharusnya dua hingga tiga kali, maka ini bukan hanya soal kapasitas tetapi soal manajemen.

Kita harus paham, sampah adalah masalah bersama. Bukan hanya urusan pemerintah, tetapi juga masyarakat. Namun tanggung jawab utama tetap berada di pundak pemangku kebijakan untuk membentuk sistem yang terintegrasi dari hulu ke hilir.

Dampak dari pembiaran ini sudah kita rasakan: banjir, penyakit, dan penurunan kualitas hidup warga. Jika tidak segera diatasi, Kabupaten Tangerang tidak hanya menghadapi krisis lingkungan—tetapi juga krisis sosial dan kesehatan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Tangerang harus berbenah. Perlu langkah nyata: memperluas fasilitas pengelolaan, menggencarkan edukasi publik, memperkuat kolaborasi dengan sektor swasta dan komunitas lokal, serta menegakkan aturan secara tegas.

Sampah tak pernah bohong. Ia adalah refleksi dari buruknya tata kelola. Jika tak segera dibenahi, kita hanya sedang menunggu ledakan dari bom waktu bernama sampah.

Sudah waktunya kebijakan berubah dari sekadar pencitraan menjadi tindakan nyata.

Merdeka!

Salam Pejuang Pemikir – Pemikir Pejuang.

Rikhi Ferdian Herisetiana

LAINNYA