TRC Dinas Sosial Kota Tangerang Jemput Warganya dari RSJ Jabar

Joe
28 Des 2020 19:51
1 menit membaca

KOTA TANGERANG (SBN) – Tim Reaksi Cepat (TRC) Dinas Sosial Kota Tangerang, melakukan penjemputan Eks Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Jawa Barat, Jumat, 18 Desember 2020.

Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang, Suli Rosadi mengatakan, pihak keluarga tidak memiliki biaya untuk menjemput anaknya yang telah selesai menjalani perawatan di RSJ Provinsi Jawa Barat.

“Keluarga meminta bantuan kepada Dinas Sosial untuk dapat menjemput anaknya karena tidak memiliki dana untuk menjemput sendiri,” ujarnya seperti dilansir tangerangkota.go.id, Senin, 28 Desember 2020.

Diketahui, mantan ODGJ merupakan Warga Poris Plawad Utara, Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang. Ia telah menerima perawatan, penanganan medis dan bimbingan rohani selama 14 hari di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jawa Barat.

“Alhamdulillah, kondisinya sudah membaik dan kini sudah berkumpul bersama keluarganya kembali,” sambung Suli.

Sesampainya di rumah, orang tua mantan ODGJ mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah memulihkan kesehatan anaknya, tak terkecuali kepada Pemkot Tangerang melalui Dinas Sosial yang telah membantu dengan membawa anaknya kembali ke rumah.(*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan