suarabantennews.com – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang, Indri Astuti, memaparkan dampak negatif dari permainan judi online terutama bagi anak-anak.
Ia mengungkapkan, dampak permainan judi online bagi anak-anak sangat mengerikan, apalagi jika sudah kecanduan.
Anak yang terpapar judi online cenderung tidak mau berhenti hingga aktivitas fisik mereka juga menurun drastis.
“Ya, disebabkan waktu mereka hanya dihabiskan untuk bermain dan memantau perkembangan judi online,” kata Indri, Kamis 20 Juni 2024.
Lanjutnya, kecanduan judi online juga akan mengakibatkan sikap boros, menghabiskan semua uang yang didapat dari orang tua.
Bahkan mereka yang sudah kecanduan judi online akan berusaha mendapatkan uang dari manapun.
“Termasuk cara-cara yang tidak dibenarkan oleh hukum,” imbuhnya.
Kata Indri, anak-anak yang terjerat judi online, biasanya mengalami masalah psikologis seperti cemas, stres dan depresi. Jika ini terjadi, pendidikan mereka di sekolah bisa berantakan.
Hal inilah yang perlu sama-sama dijaga dan dihindari. Mulai dari orang tua yang harus mengetahui secara detail aplikasi yang diakses anak-anaknya.
“Orang tua tak henti-hentinya mengedukasi anak terkait bahaya dan dampak jangka panjang dengan judi online. Terlebih, sekolah yang turut ambil andil untuk pengawasan dan edukasi hal ini,” kata dia.
Menurutnya, anak-anak saat ini memang lahir sudah di era milenial, era digital. Yakni, digital sulit dipisahkan dari mereka.
“Tapi, tentu ini dibutuhkan pengawasan.Tidak salah jika memeriksa isi ponsel anaknya untuk menghindari anak terjerat judi online,” tutup Indri.
Diketahui, Satgas Pemberantasan Judi Online Hadi Tjahjanto mengungkapkan, dua persen dari total pemain judi online di Indonesia ternyata anak-anak di bawah 10 tahun.
Dua persen itu adalah sekitar 80 ribu anak-anak. Selanjutnya, ada 11 persen pemain judi online di rentang usia 10-20 tahun atau kurang lebih 440 ribu orang.