Suarabantennews.com – Unit Opsnal Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota bersama Unit Reskrim Polsek Ciledug berhasil mengamankan 4 dari 10 pelaku terduga pengeroyokan terhadap warga di Jalan Metland, Kelurahan Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.
Akibat kejadian tersebut, 4 orang warga menjadi korban dan mengalami luka-luka akibat kekerasan benda tumpul dan sajam.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengatakan bahwa pihaknya merespon cepat laporan kasus pengeroyokan dan penganiayaan yang mengakibatkan korban luka serius. “Empat pelaku yang kami amankan terdiri dari 2 dewasa dan 2 anak di bawah umur,” kata Zain.
Zain mengungkapkan bahwa motif penyerangan dipicu oleh dendam salah satu pelaku terhadap seseorang yang diduga berada di sekitar lokasi kejadian. Para pelaku menggunakan sepeda motor dan senjata tajam untuk menyerang orang-orang yang tengah duduk-duduk dan pedagang di sekitar lokasi.
Dari penangkapan empat pelaku, polisi mendapati barang bukti berupa senjata tajam, pecahan botol, handphone, dan 3 unit sepeda motor.
“Pemeriksaan mendalam masih dilakukan terhadap para pelaku. Mereka dijerat dengan pasal 170 KUHPidana atau pasal 351 KUHPidana dan atau UU Drt No 12 tahun 1951 dengan ancaman pidana penjara 10 tahun,” tutup Zain. Polisi masih memburu 6 pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran.