banner 468x60 banner 468x60

Bersama Tiga Pilar Koramil 09 Mauk Satroni Kerumunan Massa di Tempat Hajatan

Ramzy
6 Des 2020 09:38
1 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) – Mencegah penyebaran virus Covid 19, bersama tiga pilar Koramil 09/Mauk Kodim 0510/Trs menyatroni kerumunan masa di tempat hajatan di wilayah teritorial Mauk.

Kapten Arh Mulyono Danramil 09/Mauk Kodim 0510/Trs, Minggu (06/12/2020) menyampaikan, patroli gabungan penegakan protokol kesehatan di mulai pukul 21.00 WIB dengan menggunakan sepeda motor dan mobil kendaraan Dinas Polsek Mauk untuk membubarkan kerumunan masa.

“Untuk sasaran Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) adalah kerumunan masa di tempat hajatan yang di khawatirkan akan menjadi Klaster baru penyebaran Covid 19,” ujarnya.

Selain tempat pesta pernikahan kata Danramil, tempat Game PlayStation juga dibubarkan, karena melebihi batas protokol kesehatan, yaitu lebih dari 5 orang.

“Dalam kesempatan ini saya menghimbau, agar warga tetap mematuhi dan mentaati apa yang menjadi ketentuan pemerintah tentang protokol kesehatan, seperti memakai masker menjaga jarak dan menghindari Kerumunan massa,” tegasnya.(*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan