Sehari Jelang Pencoblosan, 3 Orang Ditangkap Tim Patroli Bawaslu

Joe
9 Des 2020 08:51
1 menit membaca

CILEGON (SBN) — Tim patroli Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) bersama kepolisian menangkap tiga orang yang diduga melakukan politik uang berupa sembako. Batang bukti berupa beras dan ikan yang hendak dibagikan berhasil diamankan Bawaslu Kota Cilegon melalui Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Citangkil, Selasa (8 Desember 2020).

Operasi tangkap tangan (OTT) tersebut terjadi di Lingkungan Cimerak, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Citangkil. Barang bukti yang hendak dibagikan kepada warga ini berupa sembako berisi beras 25 bungkus dan 20 bungkus ikan bandeng.

Komisioner Bawaslu Kota Cilegon Dedi Mutakin membenarkan kejadian tersebut. Dedi mengatakan, dari hasil temuan Panwascam Citangkil ada tiga warga yang diamankan.

Saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait adanya dugaan politik uang dari salah satu pasangan calon (paslon) atau tim sukses yang membagikan.

“Ada tiga orang. Masih pendalaman dibagikan kepada siapa dan paslon mana,” kata Dedi saat ditemui di kantor Bawaslu Cilegon, Selasa (8 Desember 2020). (Wawan/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan