Tingkatkan Kualitas Bangunan, Pemkab Gelar Bimtek Penilik Bangunan

Ramzy
22 Nov 2023 20:31
2 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG;Suarabantennews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menilai eksistensi dan peran penilik bangunan gedung perlu ditingkatkan agar memiliki pemahaman dan pengetahuan mendalam terkait regulasi, standar teknis dan penerapan teknologi dalam pembangunan gedung.

Karena itu, Pemkab Tangerang menggelar bimbingan teknis (bimtek) penilik bangunan gedung secara distance learning di Ruang Rapat Cituis lantai 5 Kantor Bupati Tangerang, Rabu 22 November 2023.

Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Politik dan Hukum pada Sekretariat Daerah, Prima Saras Puspa mengatakan, Bimtek Penilik Bangunan penting dalam pengembangan sumber daya manusia pada Dinas Tata Ruang dan Bangunan khususnya dan bagi Pemerintah Kabupaten Tangerang. Menurut dia, bangunan yang aman dan berkualitas merupakan aspek yang krusial dalam memastikan keamanan, keselamatan dan kesehatan pengguna atau pemilik bangunan.

“Penilik bangunan gedung eksistensi dan perannya perlu ditingkatkan agar memiliki pemahaman dan pengetahuan yang mendalam,” jelasnya.

Prima mengapresiasi para peserta yang telah mendaftar dan mengikuti kegiatan ini secara aktif. Dia juga berharap para penilik bangunan gedung dapat menguasai berbagai aspek yang relevan dan mampu mengaplikasikan secara optimal dalam tugasnya memberikan pelayanan dan pemeriksaan teknis bangunan.

“Mari kita bersama-sama melalui bimtek ini saling menjaga semangat kebersamaan dan kekompakan untuk memberikan dampak positif yang nyata dalam peningkatan kualitas dan profesionalisme penilik bangunan gedung di Kabupaten Tangerang,” ungkapnya.

Sosialisasi ini dilakukan sebagai implementasi dari perintah yang dikeluarkan oleh PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS dan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK serta Peraturan Bupati Tangerang Nomor 138 Tahun 2021 tentang pengembangan kompetensi PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Penilik bangunan atau building inspector adalah orang yang kompeten dan diberi tugas oleh pemerintah melakukan inspeksi terhadap penyelenggaraan bangunan gedung agar sesuai dengan persyaratan bangunan gedung.

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Hadiyanto mengatakan, penyelenggaraan bimbingan teknis penilik bangunan gedung dilaksanakan melalui Kerjasama dengan Pusat Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Air dan Permukiman Kementerian PUPR dan diselenggarakan oleh Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IX Jayapura.

“Para peserta pelatihan adalah Pegawai Negeri Sipil Dinas Tata Ruang dan Bangunan sebanyak 36 dan Dinas Perumahan dan Permukiman 4 orang, dengan total peserta 40 orang dengan Pola Pembelajaran distance learning,” kata dia.

Dia menjelaskan, tujuan bimtek ini untuk meningkatkan kompetensi pengetahuan dan pemahaman terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan penyelenggaraan Pembangunan gedung, agar pelaksanaan bangunan gedung dapat berjalan dengan baik.

“Bagi peserta yang dapat mengikuti bimbingan teknis penilik bangunan Gedung dengan baik akan diberikan Sertifikat. Bimtek bangunan gedung diselenggarakan selama 3 hari atau sebanyak 24 jam pelatihan,” jelasnya.(Rls)