KOTA TANGERANG; Suarabantennews.com – Buronan asal Filipina, Alice Guo atau Guo Hua Ping yang merupakan eks Wali Kota Bamban ditangkap di Kota Tangerang.
Eks Wali Kota Bamban di Filipina yang berparas cantik ini ditangkap lantaran terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. Penangkapan dilakukan oleh Polda Metro Jaya dan Polres Kota Bandung, Selasa, 3 September 2024.
“Perkembangan ini telah diverifikasi rekan kami di imigrasi yang telah mengonfirmasi bahwa Guo saat ini ditahan oleh Kepolisian Indonesia di Jatanras Mabes Polri,”ujar Departemen Kehakiman Filipina dilansir South China Morning Post (SCMP), Rabu 4 September 2024.
Badan penegak hukum Filipina, termasuk Dewan Anti Pencucian Uang (AMLC), bulan lalu bersama-sama mengajukan beberapa tuduhan pencucian uang terhadap Guo dan 35 orang lainnya ke Departemen Kehakiman. AMLC menuduh bahwa Guo dan rekan-rekan konspiratornya telah mencuci lebih dari 100 juta peso ($1,8 juta) hasil dari kegiatan kriminal.
Guo, yang dicopot dari jabatannya sebagai wali kota Filipina di Kota Bamban, Provinsi Tarlac, diduga telah meninggalkan negara itu pada bulan Juli, bepergian ke Malaysia dan Singapura, kemudian Indonesia pada bulan Agustus menggunakan paspor Filipina miliknya, kata badan anti kejahatan Filipina.
Alice Guo telah dicari oleh Senat Filipina karena menolak untuk menghadiri penyelidikan Kongres atas dugaan hubungan kriminalnya.
Dia sendiri telah membantah tuduhan tersebut, dan bersikeras menyatakan dirinya adalah warga negara Filipina asli dan menghadapi
“tuduhan jahat”. “Perkembangan ini telah diverifikasi oleh rekan-rekan kami di Imigrasi, yang telah mengonfirmasi bahwa Guo saat ini berada dalam tahanan Kepolisian Indonesia di Jatanras Mabes Polri,” kata Kementerian Kehakiman Filipina dalam sebuah pernyataan, sebagaimana dilansir.(Zie)