Abraham Garuda Laksono Gelar Sosialisasi Perda Pemajuan Kebudayaan Daerah di Banten

waktu baca 2 menit
Kamis, 31 Okt 2024 09:19 0 139 Ramzy

Tangerang, SuaraBantenNews – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pelestarian kebudayaan, Abraham Garuda Laksono, anggota DPRD Banten, menggelar sosialisasi terkait Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Banten Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu malam, 30 Oktober 2024, di Padepokan Kebangsaan Karang Tumaritis, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, ini dihadiri oleh ratusan peserta dari berbagai lapisan masyarakat.

Abraham menegaskan bahwa kebudayaan adalah aset berharga yang harus dilindungi dan dikembangkan. “Kebudayaan tidak hanya menyimpan nilai-nilai luhur, tetapi juga berfungsi sebagai fondasi dalam menciptakan masyarakat yang sejahtera dan berdaya saing,” ujarnya. Dalam sosialisasi ini, dia menyoroti pentingnya pengembangan kebudayaan sebagai bagian dari identitas dan warisan bangsa.

Salah satu tema sentral dalam sosialisasi tersebut adalah keberagaman budaya di Banten, termasuk tradisi lokal seperti Seren Taun, sebuah ritual syukur atas panen. Tradisi ini, menurutnya, mampu menarik perhatian wisatawan dan memperkuat ekonomi lokal. “Dengan mengangkat tradisi-tradisi ini, kita harap masyarakat dapat lebih menghargai warisan budaya dan berkontribusi terhadap peningkatan ekonomi melalui sektor pariwisata,” tambah Abraham.

Selain tradisi, sosialisasi ini juga menyoroti pengembangan seni dan kuliner. Abraham menyebutkan, debus sebagai salah satu seni pertunjukan yang terkenal di Banten, berpotensi menginspirasi generasi muda. “Kami ingin mendorong anak-anak muda untuk berpartisipasi dalam seni pertunjukan dan menyelami budaya mereka sendiri,” imbuhnya.

Dalam sektor kuliner, dia menekankan potensi makanan khas Banten seperti Nasi Uduk Banten dan Sate Bandeng. “Promosi kuliner lokal diharapkan dapat meningkatkan kunjungan wisatawan dan menciptakan lapangan kerja bagi pelaku usaha kecil,” jelasnya.

Abraham juga mendorong sekolah-sekolah di Banten untuk mengintegrasikan pelajaran kebudayaan daerah ke dalam kurikulum, agar generasi muda lebih mengenal dan mencintai budaya lokal. Program ekstrakurikuler seperti kelompok tari dan teater diharapkan dapat menjadi sarana bagi anak-anak untuk menggali potensi budaya mereka.

Lebih lanjut, sosialisasi ini menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta dalam pemajuan kebudayaan. Dengan melibatkan berbagai pihak, diharapkan program-program yang dirancang dapat lebih efektif dan tepat sasaran.

Melalui sosialisasi Perda Pemajuan Kebudayaan Daerah ini, Abraham berharap masyarakat Banten dapat memahami dan merasakan manfaat langsung dari pelestarian budaya. “Kebudayaan harus menjadi sumber kekuatan dan inspirasi bagi generasi mendatang. Mari kita jaga dan lestarikan kebudayaan Banten agar tetap hidup dan berkembang seiring dengan kemajuan zaman,” tutupnya.

Dalam acara tersebut, Taufan juga menjadi narasumber, menekankan pentingnya membangun Banten dengan fondasi kuat kebudayaan. Keterlibatan berbagai pihak diharapkan mampu menciptakan suasana yang kondusif guna mempertahankan dan mengembangkan kebudayaan daerah. (*)

LAINNYA