TANGSEL; Suarabantennews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan kembali melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU), tepatnya di TPS 62 kelurahan Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan, Selasa 3 Desember 2024.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Tangsel, Ajat Sudrajat mengatakan bahwa PSU ini dilaksanakan atas rekomendasi dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) setempat yang mengidentifikasi adanya 10 pemilih yang tidak terdaftar namun tetap menggunakan hak pilihnya.
“TPS ini melakukan PSU karena rekomendasi panwascam, terdapat 10 pemilih tak terdaftar di TPS ini menggunakan hak pilih,” ujar Ajat.
DPT di TPS 62 Jombang tercatat sebanyak 561 pemilih, terdiri dari 279 laki-laki dan 282 perempuan. Di TPS 1 Sawah Baru, jumlah DPT mencapai 596 pemilih, dengan 290 laki-laki dan 306 perempuan.
Sebelumnya, PSU juga digelar di TPS 41 Kelurahan Benda Baru, Pamulang, pada Minggu 1 Desember 2024
“Ada satu TPS di Kelurahan Benda Baru, TPS 41, dengan jumlah pemilih 597 orang yang terdaftar di DPT. Ini kan berdasarkan rekomendasi dari Panwascam,” tandasnya.(zie)