PERUMDAM TKR Kabupaten Tangerang Lakukan Audiensi dengan Ombudsman Republik Indonesia

Ramzy
8 Mar 2023 10:32
2 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) – Rabu, 08 Maret 2023, bertempat di H.R Rasuna said, Kuningan, Jakarta. Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja (PERUMDAM TKR) Kabupaten Tangerang melakukan audiensi dan dengar pendapat di kantor Ombdusman RI.

Dalam kesempatan itu Sofyan Sapar selaku Direktur Utama PERUMDAM TKR Kabupaten Tangerang, diterima langsung oleh Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, SH, M.Hum, Ph.D, dan beberapa anggota Ombudsman RI lainnya.

Dalam audiensi tersebut, ada beberapa permasalahan yang disampaikan terkait isu pelayanan air bersih dan sanitasi di Indonesia.

Salah satu yang pembahasan yang menarik adalah tentang regulasi dan problematika santitasi yang belum optimal, serta cakupan pelayanan air bersih yang masih rendah.

Pada kesempatan tersebut juga disampaikan adanya isu tentang pengelolaan dana pensiunan insan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) air minum se-Indonesia, yang diharapkan lebih transparan dan menerapkan prinsip dan nilai tata kelola perusahaan yang baik Good Corporate Governance (GCG).

Mokhammad Najih menyambut baik pertemuan tersebut, Ketua Ombudsman RI juga menyampaikan bahwa BUMD air minum di Indonesia harus mengutamakan pelayanan untuk masyarakat dengan mematuhi segala aturan dan berupaya untuk tidak melakukan *maladministrasi*, meningkatkan pelayanan, juga merespon setiap bentuk pengaduan terkait kualitas, kuantitas dan kontinuitas pelayanan air minum.

Dalam pertemuan tersebut juga Ketua Ombdusman RI mendorong agar semua stakeholder yang terkait dengan usaha pelayanan air minum di Indonesia melakukan kerjasama dan pendampingan dengan Ombudsman RI terkait pencegahan tindakan maladaministrasi, penerapan tata kelola perusahaan yang baik dalam struktur organisasi BUMD air minum, serta pengawasan terhadap manajemen pengelolaan dana pensiun karyawan BUMD air minum se-Indonesia.

Dengan adanya pendampingan dan kerjasama tersebut, nantinya bisa mengurangi tingkat pengaduan pelayanan tentang BUMD yang diterima oleh Ombudsman Tahun 2022 Se-Indonesia sebanyak 572 kasus.

Ombudsman RI juga berharap pertemuan tersebut, bisa berkesinambungan dan bisa menjadi contoh untuk BUMD lain.(Adv)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan