SERANG (SBN) — Gubernur Banten Wahidin Halim mengeluarkan Instruksi Nomor 556/901-DISPAR/2021 tentang Penutupan Sementara Destinasi Wisata Dampak Libur Hari Raya..
SERANG (SBN) — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bersama Forkopimda mengikuti rapat Pengarahan Presiden Republik Indonesia kepada Kepala Daerah se-Indonesia tahun..
SERANG (SBN) — Pemerintah Pusat melarang masyarakat untuk melakukan mudik pada perayaan Hari Raya Idulfitri tahun ini, dikarenakan untuk meminimalisasi..