banner 468x60 banner 468x60

Ditahan Kejari Serang, Nikita Mirzani Ngamuk dan Menangis Histeris

Redaksi
25 Okt 2022 20:15
HUKRIM 0 475
2 menit membaca

SERANG (SBN) – Artis Nikita Mirzani atau NM mengamuk dan nangis histeris di ruang tahap dua, Kantor Kejari Serang, saat hendak ditahan pada Selasa 25 Oktober 2022.

NM sebelumnya tiba di Kantor Kejari sekitar pukul 15.45 WIB, dengan menaiki mobil milik penyidik dan dikawal oleh Personel Polresta Serang Kota, dengan didampingi Kuasa Hukumnya, Fahmi Bachmid

NM datang mengenakan kemeja putih, kacamata hitam dan celana jeans biru dongker.

Nikita mengamuk dan menangis histeris saat mengetahui hendak ditahan,”Berapa kalian dibayar, enggak mau, enggak mau (ditahan). Saya sudah sabar, enggak mau ditahan di sini,” sambungnya.

Nikita pun menyebut bahwa jaksa tidak memiliki hati nurani dengan memperlakukan dia seperti penjahat.

“Kalian jahat semua di sini, kalian nggak punya hati nurani, kalian pikir saya sebagai penjahat,” kata Nikita.

Kepala Kejari Serang, Freddy D Simandjuntak mengatakan, alasan penuntut umum menahan Nikita karena dikhawatirkan akan melarikan diri, kemudian merusak barang bukti dan mengulangi tindak pidana.

“Lalu alasan kedua adalah alasan obyektif karena ancaman pidana di atas lima tahun penjara,” kata Freddy.

Freddy mengakui dalam proses penahanan Nikita Mirzani sempat berjalan alot, lantaran tersangka UU ITE itu enggan dibawa ke Rutan Serang. Namun setelah dilakukan pendekatan, Nikita akhirnya bisa dibawa ke Rutan Serang.

“Kita sudah antisipasi, kita sudah persiapkan sehingga bisa terlaksana hari ini, dilakukan tahap dua dan dilakukan penahanan. Tadi sempat ditolak kita persuasif juga. Selama ini kan yang bersangkutan tidak ditahan, beralih ke kejaksaan kita lakukan penahanan,” jelasnya.(zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan