banner 468x60 banner 468x60

Polisi Tangkap 4 Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online di Tangerang

Ramzy
21 Nov 2022 18:59
1 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) – Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan pria yang ditemukan di kolong jembatan Kampung Pala RT 16/03, Desa Cikuya, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Zamrul Aini mengatakan, pelaku berinisial AS (35), JG (36), AR (19), dan S (52) itu ditangkap di Sukabumi dan Serang.

“Seluruh tersangka berikut penadah kita amankan, di Sukabumi kita amankan 3 pelaku. Kemudian di Serang kita amankan seorang penadah,” ungkapnya, Senin 21 November 2022.

Dari pengakuan pelaku, mereka tega membunuh korban lantaran ingin menguasai mobil korban. Mereka kata Zamrul, merupakan pemuda pengangguran.

“Pengakuan mereka ini yang pertama kali. Motif mereka ekonomi karna tidak punya uang,” katanya.

Atas perbuatannya, tiga pelaku pembunuhan kini terancam hukuman mati. Sementara penadah mobil korban terancam hukuman 4 tahun penjara

“AS, JG dan AR dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati dan S dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara,” pungkasnya.(zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan