banner 468x60 banner 468x60

Diduga Menganiaya Pemuda Hingga Tewas di Jayanti, Pria Ini Ditangkap Polisi

Redaksi
23 Jan 2023 16:41
2 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) – Anggota Polsek Cisoka bersama Subdit Jatanras Polda Banten menangkap AM (33), terduga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban berinisial BJ (23) meninggal dunia.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengatakan, AM ditangkap di rumahnya di Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Senin 23 Januari 2023.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi, Minggu 22 Januari 2023 sekira pukul 04.00 WIB di Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.

“Kami mendapat laporan bahwa warga menemukan seorang pria yang sudah meninggal dunia di sebuah gubuk,” kata Sigit.

Laporan itu, lanjut Sigit, langsung ditindaklanjuti dengan mendatangi TKP dan melakukan identifikasi karena jenazah pria yang tidak terdapat identitas. Selain itu, dari keterangan saksi, korban dibawa oleh sekira 4 orang dengan 2 sepeda motor.

“Dari keterangan saksi, korban dibawa oleh sekitar 4 orang dengan 2 motor. Kemudian ditinggal begitu saja di gubuk itu,” terang Sigit.

Warga yang kemudian menemukan korban, segera melaporkan ke Polsek Cisoka. Dari hasil identifikasi Tim Inafis Polresta Tangerang, ditemukan beberapa luka di bagian kepala, badan, dan tangan korban.

Polisi pun bergerak cepat untuk mengungkap kasus itu. Setelah melakukan penyelidikan, hanya dalam waktu sehari, polisi berhasil mengidentifikasi identitas korban dan juga membekuk terduga pelaku penganiayaan yakni tersangka AM.

“Berdasarkan keterangan tersangka AM, mengakui telah menganiaya korban. Tersangka melakukan aksinya bersama temannya yang saat ini masih dalam pengejaran,” papar Sigit.

Saat ini, kata Sigit, tersangka AM masih menjalani pemeriksaan mendalam. Selain itu, polisi juga masih memburu tersangka lainnya.(zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan