Pria di Bayah Lebak Bacok Istri Gegara Jual Beli Kucing Anggora

Redaksi
28 Feb 2023 17:48
2 menit membaca

LEBAK (SBN) – Pria berinisal DK (55) di Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten , ditangkap polisi lantaran membacok istrinya, Selasa 28 Februari 2023.

Pelaku yang cekcok dengan istrinya kesal karena sang istri masih saja melakukan jual beli kucing jenis anggora.

“Awalnya korban yang biasa melakukan jual-beli kucing anggora dan kegiatan tersebut sudah berulang kali dilarang oleh pelaku selaku suaminya. Namun korban malah menolak dan balik marah dengan larangan pelaku yang kemudian terjadi adu mulut atau percekcokan,” kata Wakapolres Lebak Kompol Arya Fitri Kurniawan.

Namun DK yang sudah dirasuki amarah langsung mengambil golok dan langsung membacok korban. Kemudian korban melarikan diri ke jalan dan terus dikejar oleh pelaku hingga korban tertangkap lalu dibacok kembali menggunakan golok beberapa kali.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami 16 luka bacok di leher, kepala, pundak, punggung, muka dan tangan sebelah kanan yang mengakibatkan dua jari korban putus,” jelas Arya.

Korban akhirnya langsung jatuh tergeletak di pinggir jalan dalam keadaan luka parah dan berdarah. Pelaku lalu melarikan diri dan anggota Polsek Bayah bersama warga berhasil menangkap pelaku.

“Saat ini pelaku diamankan di Polres Lebak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut karena perkaranya akan diproses oleh Satreskrim Polres Lebak dan korban saat ini dirawat intensif di RSUD Adjidarmo Rangkasbitung,” ujar Arya.

Adapun pelaku akan dikenakan Pasal 44 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan atau Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.(Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan