Warga Kabupaten Tangerang Diminta Aktif Laporkan Kasus Kekerasan terhadap Anak

2 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) — Menurunnya kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Tangerang pada tahun 2021 justru membuat munculnya kekhawatiran karena besar kemungkinan banyak kasus yang masih disembunyikan. Karena itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang harus mengedukasi masyarakat agar mau melaporkan setiap kasus kekerasan yang terjadi terhadap anak.

Berdasarkan data dari DP3A Kabupaten Tangerang, angka kekerasan anak tahun 2018 mencapai 245 kasus, sedangkan tahun 2019 naik menjadi 275 kasus. Namun, pada tahun 2020 hanya ada 142 kasus, yaitu turun 48 persen. Penurunan ini justru menimbulkan kekhawatiran karena diduga banyak kasus yang tidak dilaporkan.

Kepala DP3A Kabupaten Tangerang Cucu Heri Rukmana menuturkan, alasan masyarakat enggan melaporkan kasus kekerasan terhadap anak kungkin karena mereka menganggap melaporkan kasusnya sama saja dengan membuka aib. Namun, sikap demikian itu bisa saja membuat masalah yang dihadapi anak tidak bisa terselesaikan.

“Pola pikir seperti itu, tentu harus diubah. Bukannya jadi solusi, malah akan berdampak negatif di kemudian hari,” kata Cucu saat ditemui SuaraBantenNews, Rabu, 27 Januari 2021.

Ia menjelaskan, pihaknya juga akan mempermudah masyarakat dalam menyampaikan informasi dengan meluncurkan aplikasi “Si Sabar”. Jadi, masyarakat Kabupaten Tangerang bisa melaporkan apabila menemukan sebuah kasus kekerasan terhadap anak.

“Kita juga meningkatkan pembinaan secara intensif kepada P2 TP2A dalam mengedukasi masyarakat agar tidak menyembunyikan setiap kasus kekerasan,” jelasnya.

Cucu mengatakan, sanksi yang akan diberikan kepada masyarakat yang menyembunyikan kasus tersebut masih dalam proses kajian. Karena itu, inisiatif sanksi ini menjadi sebuah masukan bagi DP3A Kabupaten Tangerang dalam mengatasi permasalahan yang sangat berdampak terhadap anak ini.

“Dari sekitar 4 juta penduduk Kabupaten Tangerang pasti ada saja yang menyembunyikan (kasus kekerasan terhadap anak),” tandasnya.

Cucu berharap, dengan adanya aplikasi “Si Sabar” tersebut semoga jumlah kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Tangerang bisa terungkap.

“Kami yakin, saat aplikasi itu sudah diluncurkan pasti kasus akan naik. Kami pun akan kewalahan menanganinya. Tapi, di sisi lain ada kebahagiaan tersendiri yang dirasakan,” tutupnya. (Restu/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan