banner 468x60 banner 468x60

Kemendikbudristek Sebut Universitas Painan Banten Palsu

Joe
30 Apr 2021 15:49
1 menit membaca

SERANG (SBN) — Kemendikbudristek merilis perguruan tinggi (Perti) yang diduga melakukan pemalsuan izin pendirian universitas, Universitas Painan Nasional yang ada di Banten salah satunya.

Dalam jumpa pers virtual, Kemendikbudristek menyebutkan bahwa terdapat pemalsuan 5 Surat Keputusan (SK) yang dilakukan oleh pihak Universitas Painan Nasional.

Kelimanya, yakni pemalsuan izin perubahan nama, izin pembukaan prodi sarjana Akuntansi, izin pembukaan prodi kenotariatan Magister, izin prodi Ilmu Hukum Doktor, dan pemalsuan SK Mendikbud mengenai izin penggabungan dua sekolah tinggi menjadi Universitas di Banten.

Saat redaksi mencoba mendatangi untuk konfirmasi ke Universitas Painan Nasional, yang terletak di Banjar Agung, Cipocok, Kota Serang, pada Jumat (30/4/2021), redaksi tidak mendapatkan keterangan dari pihak pimpinan universitas tersebut.

Berdasarkan keterangan Humas Universitas tersebut, pihak pimpinan yang memiliki wewenang untuk mengklarifikasi sedang tidak ada di kampus, dan dia pun tidak bisa memberikan tanggapan.

Akan tetapi, sambungnya, pihak kampus akan segera memberikan keterangan resminya setelah pihak kampus rapat internal. Disampaikan kemungkinan akan disampaikan secara resmi pada Senin (3/4/2021) mendatang. (Hendra)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan