Yandri Dorong Kewenangan Penetapan Guru Besar di PTKIN Dialihkan ke Kemenag

Joe
30 Agu 2021 12:56
1 menit membaca

SERANG (SBN) — Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto menyebut bahwa guru besar di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) masih sedikit jika dibandingkan dengan universitas umum di tanah air.

“Guru besar di kampus kewenangan Kemenag atau PTKIN masih sangat sedikit,” ucap Yandri saat melakukan ku jungan kerja ke Kampus UIN SMH Banten, Senin (30/8/2021).

Menurutnya, salah satu cara agar bisa menambahkan guru besar di PTKIN adalah dengan memisahkan wewenang dari Kemendikbud ke Kemenag.

“Wewenang dari Kemendikbud kita tarik ke Kemenag karena yang paham PTKIN adalah Kemenag. Selama ini masih nyantol di Kemendikbud,” terangnya.

“Kita dorong agar dialihkan. Mulai dari proses, pengusulan, penilaian. Nah, kita minta semua proses guru besar ke Kemenag, termasuk anggaran,” katanya.

Politisi PAN ini meyakini, jika proses guru besar dialihkan, maka PTKIN akan mampu bersaing dengan universitas terkemuka lainnya.

“Kalau seperti itu, saya yakin UIN bisa besaing dengan universitas umum lainya,” katanya. (Hendra)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan