Ribuan KTP Dibakar di TPSA Cilowong, Ada Apa?

Redaksi
16 Mar 2022 22:34
1 menit membaca

SERANG (SBN)—Disdukcapil Kota Serang memusnahkan dokumen kependudukan yang rusak atau invalid.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di TPAS Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Rabu (16/3/2022).

Sekertaris Disdukcapil Kota Serang Dinar Tricahyani mengatakan dokumen pencatatan sipil merupakan produksi vendor pada 2016.

“Pemusnahan tersebut ada 13.628 keping e-KTP dan 528 keping Kartu Identitas anak (KIA),” katanya.

Dia menambahkan, kriteria e-KTP yang rusak atau invalid dilihat dari nama penduduk yang keliru, tanggal lahir yang salah, domisili atau tempat tinggal yang sudah berubah serta perubahan status.

“Apabila dibiarkan, dikhawatirkan KTP elektronik dan KIA disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Selain itu, di dalam KTP elektronik dan KIA terdapat identitas warga yang bersifat rahasia,” ujarnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan