DPRD Pandeglang Usulkan Pelantikan Bupati dan Wakil kepada Mendagri Melalui Provinsi

1 menit membaca

PANDEGLANG (SBN) — Setelah Irna Narulita dan Tanto Warsono Arban ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang sebagai pasangan calon terpilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang pada 2020, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pandeglang menggelar sidang paripurna pengumuman, pengusulan, dan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang masa jabatan 2016-2021.

“Setelah ini tinggal menunggu proses selanjutnya, karena pengajuan ke Kemendagri akan dilakukan oleh pihak Provinsi Banten,” kata Ketua DPRD Tb. Udi Juhdi usai sidang paripurna, Rabu (24/2/2021) malam.

Dikatakan Ketua DPRD, setelah pihaknya berkordinasi dengan bagian Hukum Provinsi Banten, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati akan dilaksanakan serentak pada bulan april dengan Kabupaten dan Kota lainnya yang ada di Banten.

“Informasi yang kami dapat seperti itu, besok suratnya akan segera kami ke Provinsi, karena surat ini untuk ke Kemendagri melalui Provinsi Banten,” jelasnya.

Sementara Bupati Pandeglang Irna Narulita, yang hadir pada sidang paripurna menyampaikan, pihaknya mengucapkan terimakasih kepada semua elemen diantaranya DPRD, Forkopimda, KPU, Bawaslu, TNI, Polri dan masyarakat sehingga pelaksanaan pesta demokrasi di Pandeglang bisa berjalan lancar dan kondusif.

“Ini merupakan hasil kerja keras dan kerja ikhlas, karena pilkada kali ini dengan berbagai aturan mentaati prokes,” ujarnya. (Ris/Drk)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan