Terbentur Regulasi, 700 Napi Cilegon Tidak Salurkan Hak Pilih

Ramzy
17 Apr 2019 23:36
1 menit membaca

CILEGON – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas III Cilegon ikut meramaikan pesta demokrasi, banyak narapidana salurkan hak pilihnya, Rabu (17/4/2019).

Namun sangat disayangkan, narapidana yang tidak dapat menyalurkan hak pilihnya menyampai ratusan orang.

Dari total jumlah napi di Lapas klas III Kota Cilegon yakni 1.248, hanya 441 napi yang ikut melaksanakan pencoblosan, sementara sisanya hampir sekitar 700 napi tidak dapat menyalurkan hak pilihnya.

Berdasarkan informasi yang di dapat dari ketua KPU Cilegon Irfan Alfi, sudah ada langkah upaya yang dilakukan untuk mengakomodir hak-haknya, namun karena regulasi yang ada membuat para napi tidak mendapatkan itu.

“Ya sudah ada upaya sebenarnya dari semua pihak dari Kemendagri, Kemenkumham dan Disdukcapil juga, untuk mendapatkan indentitas NIK dan E KTP yang bersangkutan, tapi sampai titik waktu yang di tentukan proses itu belum sempat terlaksana secara maksimal,” ujar Irfan.

Atas alasan keterikatan regulasi, koordinasi dan keputusan dengan KPU provinsi sehingga para napi lolos salurkan hak-hak demokrasinya.

“Setelah hasil konsultasi dengan KPU provinsi ya tidak bisa mengikuti itu, ya karen kita juga terikat dengan regulasi, hasil kordinasi dan keputusan secara otomatis karena regulasi seperti itu ya tidak masuk dalam daftar pemilihan itu,” tutupnya.(wan)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan