TANGERANG – Sistem Informasi Perhitungan Suara (Situng) KPU Kabupaten Tangerang memiliki kendala, sehingga input data melebihi batas waktu yang ditentukan. Hal tersebut dinyatakan langsung oleh Staf Data KPU Kabupaten Tangerang Agus saat ditemui pada Senin (22/4/2019).
Agus menyampaikan, perkembangan Situng di Provinsi Banten yang terdiri dari 8 kabupaten/mota terkendala dengan sistem internet.
“Server KPU RI yang memiliki proteksi dari gangguan hacker untuk mengamankan jalur internetnya namun, saat ini ternyata menjadi masalah dalam pengiriman data. Baik berupa mengirim dalam bentuk entry C1 dan scan C1,” ujarnya.
Agus menambahkan, selain bermasalah dalam koneksi internet, kendala Situng di Kabupaten Tangerang salah satunya adalah pengumpulan berkas C1 dari PPK yang masih belum diterima 100 persen.
“Banyak kecamatan di Kabupaten Tangerang belum 100 persen mengumpulkan berkas C1. Salah satunya PPK Rajeg, Sepatan dan Sepatan Timur. Hal ini dikarenakan sistem rekapitulasi yang dilakukan selama berhari-hari, sehingga mereka belum sempat menyerahkan berkas C1 kepada KPU Kabupaten Tangerang,” jelasnya.
Untuk saat ini data yang sudah berhasil diinput oleh KPU Kabupaten Tangerang baru mencapai 40 persen. Hal tersebut melebihi batas waktu yang ditargetkan oleh KPU RI yaitu 100 persen data terinput terhitung lima hari usai Perhitungan Suara di TPS.(zie)