ads

Beda Selisih Angka Lima Kotak Suara di Tangerang Dibongkar Ulang

waktu baca 1 menit
Rabu, 8 Mei 2019 00:01 0 675 Ramzy

KPU Kabupaten Tangerang membongkar kotak suara karena adanya selisih angka perhitungan.

TANGERANG – Rapat Pleno Terbuka di KPU Kabupaten Tangerang sedikit mengalami hambatan saat perkepan suara. Pasalnya, terdapat selisih suara caleg di C1 plano dengan DA1, sehingga penyelenggara dan para saksi sepakat untuk membongkar kotak suara.

Pembongkaran kotak suara dimulai sekitar pukul 20.00 WIB, saat Ketua Sidang Ahmad Subagja mencabut kembali skorsing pada pukul 16.000 berlangsung di GSG, Puspemkab Tangerang, Selasa (7/5/2019).

“Selisih suara caleg di C1 plano dengan DA1 terjadi di lima TPS pada Dapil II Kabupaten Tangerang, kami membuka kotak dan mencocokan form plano 1 dengan DA 1,″ pangkas Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Ali Zaenal Abidin.

Ali menambahkan selisih suara caleg dari PDIP nomor urut 3 pada Dapil II. Adapun kotak suara yang berhasil dibongkar dari TPS 04 Desa Bakung, Kecamatan Kronjo, TPS 023, 024 Desa Kronjo, Kecamatan Kronjo dan TPS 3 dan 5 Desa Mekar Baru, Kecamatan Kronjo.

“Lima TPS itu berada di wilayah Kecmatan Kronjo,” tandasnya.

Setelah selisih suara dan pembongkaran kotak suara pada pukul 22.00 WIB KPU menskorsing kembali waktu pleno hingga pukul 22.30 WIB, sambil menunggu persiapan proses perekapan suara di Kecamatan Kosambi.(res)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Baca juga

LAINNYA