Polisi Tangkap Maling Rumah Spesialis Congkel Kaca di Cipondoh

Ramzy
15 Okt 2018 19:27
1 menit membaca

TANGERANG – Lima pemuda di Tangerang nekat mencongkel jendela rumah seorang warga di Jalan KH. Hasyim Ashari, Gg. H Yunus RT 03/02, Kelurahan Norogtog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Kamis (20/9/2018).

Kelima pelaku diketahui berisial, SP, AW, WW, AS dan SR. Kelimanya berhasil ditangkap Polisi ditempat persembunyiannya di wilayah Tangerang.

Kapolsek Cipondoh Kompol Sutrisno mengatakan, kejadian berawal saat lima orang tersangka berusaha melakukan pencurian di rumah korban pada, Kamis (20/9/2018) lalu. Dengan modus operandi congkel cendela pada malam hari.

“Dua orang berhasil masuk ke ruang tamu korban, namun perbuatanya diketahui oleh korban dan para tersangka lari. Satu tersangka berhasil diamankan warga kemudian langsung diserahkan ke Polsek Cipondoh,” kata Trisno, Senin (15/10/2018).

Dari satu orang yang berhasil diamankan, polisi kembali melakukan penangkapan pada empat tersangka lainnya.

“Selanjutnya anggota saya, melakukan pengembangan dan berhasil menangkap empat orang tersangka lainya di daerah Sepatan,” ungkapnya.

Dari tangan para pelaku Polisi berhasil menyita barang bukti berupa, dua unit sepeda motor, satu buah konci letter T, dua buah anak konci latter T dan satu buah ukuran 13 cm yang ujungnya dipipihkan.

Atas perbuatanya para pelaku dijerat Pasal 363 Jo Pasal 53 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(Gus/Zie).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan