banner 468x60 banner 468x60

DPMPTSP Tangerang Gelar Bimtek Sistem Izin Online

Ramzy
16 Okt 2018 11:59
KONTAK KAMI 0 427
2 menit membaca

BOGOR – Wakil Bupati Tangerang Mad Romli memberikan arahan sekaligus membuka secara resmi acara sosialisasi dan bimbingan teknis sistem OSS (Online Single Submission) di Hotel Pesona Alam Puncak, Bogor, Jawa Barat pada Senin, (15/10/2018).

Nono Sudarno selaku Kepala Dinas DPMPTSP Kabuoaten Tangerang mengatakan, kegiatan bimbingan teknis sistem OSS ini diselenggaran pada 15-17 Oktober 2018 dan perserta berjumlah 110 orang yang berasal dari lingkup DPMPTSP, dan OPD Kabupaten Tangerang.

Nono menambahkan, dengan adanya kebijakan pemerintah mengenai perizinan berusaha dan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 tersebut, mengatur bahwa pelayanan perizinan berusaha harus ditata dan harus menjadi pendukung.

“Peraturan ini harus bisa mendukung, bukan malah jadi penghambat dalam investasi yang datang, maka dengan hal tersebut keluarlah Perpres itu,” ucapnya.

Sementara itu Wakil Bupati Tangerang Mad Romli nenjelaskan, Online Single Submission merupakan salah satu elemen kebijakan percepatan pelaksanaan berusaha yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017, dan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik,

“Untuk mendorong investasi, maka perizinan harus mudah. Apalagi di era digital seperti ini perizinan usaha dapat diproses secara elektronik, dengan memudahkan perizinan diharapkan agar investor merasa lebih nyaman, lebih jelas, dan lebih pasti dalam soal perizinan berusaha,” ujarnya.

Sistem Online Single Submission (OSS) merupakan Layanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (PBTSE), yang lebih mudah disebut dengan nama generik OSS. OSS hadir dalam rangka pelayanan perizinan berusaha yang berlaku di semua Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia, yang selama ini dilakukan melalui Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Selain melalui PTSP, masyarakat dapat mengakses Sistem OSS secara online di mana pun dan kapan pun.(rat)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan