Menteri Yasonna Resmikan Kampus Kehidupan untuk Napi di Tangerang

Ramzy
18 Okt 2018 21:51
2 menit membaca

TANGERANG – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meresmikan Program Kampus Kehidupan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pemuda Tangerang, Kamis (18/10/2018). Dengan peresmian tersebut, kini narapidana bisa kuliah layaknya mahasiswa pada umumnya.

Program tersebut diikuti 33 narapidana dari seluruh Indonesia yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) bekerja sama dengan Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang.

“Pendidikan itu hak dasar warga negara yang harus dipenuhi oleh negara. Itu merupakan amanat konstitusi kita. Tidak terkecuali bagi narapidana yang sedang kehilangan kemerdekaannya di dalam lapas,” ujar Yasonna di Lapas Kelas IIA Tangerang, Kamis (18/10/2018).

Yasonna menjelaskan, program tersebut merupakan implementasi dari Perjanjian kerjasama antara Ditjen PAS dengan UNIS yang telah disepakati pada Senin (8/10/2018) lalu.

Dan seluruh narapidana yang terpilih akan menempuh pendidikan di Fakultas Hukum UNIS selama empat tahun sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi untuk Program Sarjana (S1).

“Ini akan menjadi bekal bagi mereka ketika keluar dari lapas. Namun, dewasa ini terdapat manfaat yang lebih makro dan bernilai sosial atau social return, yakni dapat menjadi penyebab positif untuk mengurangi tingkat kejahatan,” kata Yasonna.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami menuturkan, dari 33 narapidana, 30 orang mendapatkan beasiswa dan tiga orang kuliah secara swadaya. Mereka akan mengikuti pendidikan selayaknya mahasiswa di perguruan tinggi.

“Selain pendidikan di dalam kelas, mereka juga akan melakukan penelitian dan pengabdian masyarakat sesuai dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jika ada narapidana yang telah selesai menjalani masa pidananya atau mendapatkan pembebasan bersyarat, mereka dapat melanjutkan pendidikan di Lapas Pemuda Tangerang atau di kampus UNIS,” terangnya.

Melalui program pendidikan tinggi tersebut, diharapkan dapat memberikan kesempatan kepada narapidana untuk mewujudkan mimpinya mengikuti pendidikan tinggi hingga memperoleh gelar sarjana dengan harapan mereka dapat memanfaatkan ilmu yang diperoleh untuk pengembangan diri dan membantu sesama.(Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan