JAKARTA; SBN — Tugas Kemendagri adalah mengawal poros pemerintahan dalam program Nawa Cita Pemerintah Presiden Joko Widodo -Jusuf Kalla. Hal tersebut dikatakan Mendagri Tjahjo Kumolo pada Konferensi Pers bersama Kepala Staf Presiden terkait Capaian Kinerja 4 Tahun Jokowi – JK, “Peningkatan Stabilitas Politik dan Keamanan, Penegakan Hukum dan Tata Kelola Pemerintahan” di Ruang Serba Guna Kementerian Sekretariat Jl. Veteran No. 17 – 18, Jakarta Pusat, Kamis (25/10).
“Tugas Kemendagri sebagaimana Program Nawa Cita, kemudian arahan Presiden hanya 1, yaitu bagaimana membangun hubungan tata kelola pemerintah pusat yang lebih efektif, efisien, mempercepat reformasi birokrasi dalam upaya untuk penguatan otonomi daerah,” ujar Tjahjo.
Poin kedua lanjut Tjahjo, menyoroti peningkatan kemandirian pemerintahan bahwa pemerintah pusat cuma satu, memastikan program strategis nasional
harus terlaksana di tingkat provinsi dan kabupaten/ kota, bahkan sampai ke desa.
“Seiring dengan program prioritas seorang gubernur, bupati, dan walikota terpilih sampai pada pembangunan kecamatan dan desa/ kelurahan sudah terintegrasi dengan baik,” jelasnya.
“Poin ketiga tentang efektivitas dan efisiensi pemerintahan dari tataran regulasi. Sebagaimana arahan bapak presiden, Negara kita itu ternyata saat ini ada sekitar 43. 466 peraturan mulai Undang – undang sampai peraturan bupati/walikota itu belum termasuk peraturan kecamatan dan desa yang melingkupi setiap proses pembangunan kebijakan politik pembangunan di setiap tingkatan. Kemendagri membatalkan kurang lebih 3300 Permendagri dan peraturan daerah,” paparnya.
Selanjutnya, terkait stabilitas politik, Mendagri memaparkan capaian – capaiannya di bawaah koordinasi Kemenkopolhukam, baik penyelenggaraan Pilkada dan kesiapan Pemilu Serentak tahun 2019.
“Penyelenggaraan 3 (tiga) kali Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada Tahun 2015, 2017 dan 2018 berhasil dilaksanakan secara aman, tertib dan lancar. Sebanyak 33 provinsi, 415 kabupaten dan 93 kota sudah melaksanakan gelaran Pilkada di tahun 2015, 2017 dan 2018 dengan berjalan sukses. Hal tersebut tidak hanya berkat dukungan bantuan fasilitasi Pemerintah, tetapi juga dari profesionalisme kerja jajaran penyelenggara (KPU, Bawaslu dan DKPP) serta Mahkamah Konstitusi. Demikian juga kunci dari terjaganya stabilitas pelaksanaan Pilkada berkat sinerginya jajaran TNI/Polri, BIN, Kejaksaan, Satpol PP dan Sentra Gakumdu,” urainya.
Mendagri berharap capaian sukses penyelenggaraan Pilkada, diharapkan juga berlangsung pada penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019.
“Kemendagri konsisten mengawal setiap tahapan Pemilu Serentak 2019 dengan memberikan dukungan kelancaran pelaksanaan tugas, wewenang dan kewajiban penyelenggara Pemilu,” tandasnya.
“Kesiapan dan dukungan pelaksanaan Pemilu 2019 tidak terlepas dari lahirnya Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum sebagai pedoman penyelenggaraan Pemilu 2019 untuk mengawal terselenggaranya Pemilu. Dengan sinerginya kementerian/lembaga serta penyelenggara, baik Kemenko Polhukam, Kemendagri KPU, Bawaslu dan DKPP, Polri, TNI, Kejaksaan, BIN dan lembaga terkait lainnya. Langkah lainnya menguatkan peran FKUB, FKDM, FPK dan Forkopimda guna memberikan jaminan pelaksanaan Pemilu yang aman, tentram dan damai dan beretika,” imbuh Mendagri Tjahjo Kumolo.(rls)