Di Tengah PSBB, Satpol PP Temukan 10 Pasangan Sedang Memadu Kasih

Ramzy
23 Apr 2020 21:53
2 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) — Tinjau pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) di Ruko Garden Boulevard Citra Raya, Kecamatan Panongan. Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang menemukan pasangan mesum sedang asik memadu kasih.

Saat dilakukan penggrebekan, sekitar sepuluh pasangan mesum terlihat panik. Bahkan saat pintu digedor oleh petugas beberapa di antara mereka diketahui sedang tidak mengenakan pakaian.

Usai penggrebekan berlangsung, pasangan mesum tersebut digelandang petugas Satpol PP ke markas komando Satpol PP di Kawasan Puspemkab Tangerang Tigaraksa. Rabu 22 April 2020 malam.

Kepala Bidang Penegakkan Perda (Gakda) Satpol PP Kabupaten Tangerang, Sumartono mengatakan, ada sekitar 10 pasangan laki- laki dan perempuan yang berhasil diamankan. Saat digrebek, mereka sedang melampiaskan nafsu birahinya didalam kamar yang disewakan oleh pemilik ruko.

” Saat patroli mencegah adanya kerumunan saat PSBB, kita temukan sekitar sepuluh pasangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, mereka diamankan oleh petugas dengan mengunakan tiga mobil patroli dan sejumlah mobil pribadi. Sepuluh pasangan mesum tersebut, selanjutnya bakal dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku dalam pelaksanaan PSBB ini.

Sementara itu, Kepala Bidang Trantibun Satpol PP Kabbupaten Tangerang, Widodo mengatakan, mereka yang terjaring seperti PSK, anak jalanan, dan gepeng mereka tentu akan dilakukan pembinaan. Namun, kata dia, hanya sekedar pembinaan awal, tidak ada pembinaan lanjutan.

“Penertiban pasangan mesum ini jelas melanggar PSBB, namun kita tidak beri pembinaan lanjutan. Karena fokus utama kita membatasi kerumunan untuk memutus mata rantai Covid-19,” pungkasnya.

Menurutnya, Satpol PP Kabupaten Tangerang terus melakukan penertiban selama berlangsungnya PSBB ini, operasi gabungan gencar dilakukan dengan melibatkan kepolisian, unsur kecamatan dan unsur masyarakat lainnya.(Restu/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan