banner 468x60 banner 468x60

Polisi Buru Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Kragilan

Ramzy
19 Mei 2020 15:53
KONTAK KAMI 0 457
1 menit membaca

KABUPATEN SERANG (SBN) – Pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas) bersenjata api (Senpi) menyatroni Kantor Ninja Ekspres di Kampung Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang pada Senin, 18 Mei 2020 dini hari.

Pelaku yang diduga lebih dari satu orang, telah berhasil menggondol uang sebesar Rp232 juta dan melukai seorang pegawai dengan menggunakan senjata api (Senpi) yang mana korban mengalami luka tembak pada bagian lengan sebelah kiri

Kapolres Serang AKBP Mariyono membenarkan perihal terjadinya tindak pidana Curas yang terjadi di wilayah hukum, yang mengakibatkan adanya kerugian materil dan satu orang korban mengalami luka tembak

“Adanya kejadian itu, kami akan terus melakukan upaya penyelidikan guna mengetahui sekaligus memburu dan menangkap para pelaku,” jelasnya.

Di lokasi berbeda Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan, terjadinya peristiwa tindak pidana curas tersebut merupakan perkara yang menjadi atensi pimpinan untuk segera dilakukan pengungkapan

Ia mengatakan, Kapolda Banten langsung menginstruksikan Dir Reskrimum untuk memback up Polres Serang dalam hal penyelidikan dan memburu para pelaku

“Kita sudah kerahkan personel dari tim Jatanras dan Resmob Ditkrimum Polda Banten, kami yakin perkara ini akan berhasil diungkap dalam waktu dekat, mohon doa dan support dari semuanya agar para pelaku dapat segera kami ringkus,” pungkasnya.(Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan