Begini Modus Pembobol ATM di Citra Raya

Ramzy
28 Mei 2020 12:54
2 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) — Jajaran Unit Reskrim Polsek Panongan berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian dengan modus mencongkel ATM. Bertempat di Citra Raya (Remrand), Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Selasa, 26 Mei 2020.

Kapolsek Panongan AKP Nana Supriatna menyampaikan kronologi aksi kejahatan pembobolan ATM tersebut, yang awalnya pelaku N membuat tabungan di Bank BRI atas nama istrinya sejak satu bulan yang lalu. Istrinya tidak mengetahui, bahwa tabungan dan ATM tersebut akan digunakan untuk tindak kejahatan.

“Saat ditanya sang istri, tabungan tersebut hanya digunakan untuk menyimpan uang apabila suami memiliki penghasilan yang lebih,” kata Nana kepada Wartawan, Rabu, 27 Mei 2020.

Nana menambahkan, pada aksi pertama N beserta rekannya F memasukkan kartu ATM ke dalam mesin ATM agar pintu keluar uang terbuka. Kemudian pelaku menekan nomor PIN untuk mengambil sejumlah uang.

“Begitu proses uang keluar dan pintu keluar uang ditekan dengan obeng. Sehingga ATM tersebut eror dan terbuka. Sehingga uang bisa dengan mudahnya keluar dan diambil satu persatu dengan alat congkel. Saat kondisi ATM eror, walaupun uang keluar dari mesin ATM saldo yang berada di mesin ATM tersebut masih utuh. Agar tidak diketahui satu orang pelaku menutupi camera CCTV,” jelasnya.

Baca Juga :

Aksi kedua, lanjut Nana, dilakukan dengan modus dan tempat yang sama. Namun saat hendak melakukan aksi berikutnya, seorang Vendor ATM BRI merasa curiga bahwa ada kejanggalan di mesin ATM yang sering diisi uang. Vendor mencoba mengetahui mengapa mesin ATM tersebut rusak.

Ia pun akhirnya stand by di lingkungan ATM tersebut, kemudian ia melihat gerak gerik orang yang mencurigakan. Terdapat dua orang yang sama datang lagi ke ATM, sehingga Vendor mendatangi orang yang dicurigai tersebut.

“Saat hendak diinterogasi, mereka malah kabur,” ungkapnya.

Bersaman dengan itu, lanjut Nana, terdapat anggota keamanan yang sedang patroli dan akhirnya pelaku pun berhasil ditangkap. Barang bukti yang didapatkan yakni uang senilai Rp2.900.000, dompet, handphone, alat pencongkel uang, obeng dan ATM BRI.

“Total kerugian Rp7,5 juta atas dasar tiga kali pengambilan di mesin ATM yang sama,” tuturnya.

Berdasarkan informasi, satu orang merupakan napi hasil asimilasi yang baru satu bulan keluar dari lapas Jambe. Motifnya kebutuhan ekonomi.

“Karena saat keluar dan tidak ada pekerjaan sehingga mereka terpaksa melakukan tindakan kejahatan,” tutupnya.(Restu/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan