23 Titik Kemacetan di Jalan Nasional yang Berada di Tangerang Butuh Penanganan

Ramzy
16 Nov 2018 14:28
2 menit membaca

TANGERANG – Sebagai bagian wilayah penghubung antara pulauan Jawa dan Sumatera, Kabupaten Tangerang menjadi salah satu daerah lintasan utama dalam menopang kehidupan perekonomian nasional.

Lebih dari 10 kilometer jalur arteri nasional melintasi Kabupaten Tangerang, yang setiap harinya dilintasi oleh ribuan kendaraan baik roda dua maupun kendaraan roda empat.

Dari ujung wilayah perbatasan wilayah barat dengan Kabupaten Serang, hingga perbatasan jalur timur dengan Kota Tangerang, saat ini titik dan ruas kemacetan terdapat 23 lokasi. Hal ini dikatakan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Jum’at (16/11/2018).

“Pada jam sibuk dimulai dari pagi hari orang berangkat kerja, dan kepulangan jam kerja menjadi salah satu titik rawan kemacetan di beberapa titik tertentu, hal ini terjadi akibat intensitas kendaraan yang tinggi,” terangnya.

Menurutnya, ke-23 titik rawan kemacetan ini harus mendapatkan penanganan husus, dimana kalau dibiarkan bakal berdampak tersumbatnya laju pertumbuhan dan pergerakan ekonomi yang ada di wilayah Indonesia.

“Butuh penanganan khusus bersama kementerian, provinsi dan kabupaten sendiri, sehingga laju pergerakan ekonomi tidak berdampak karena banyaknya titik kemacetan ini,” jelas Zaki.

Diakui Bupati, dibutuhkan jalur perlintasan baru, atau jalur cepat yang mengurai kemacetan ini, satu diantaranya adalah perencanaan jalan tol Serpong-Balaraja, pembangunan ruas jalan baru hingga memperlebar jalan yang ada.

“Sebagai tahap awal Kabupaten Tangerang melebarkan jalan raya Tigaraksa-Cibadak, karena kepadatan kendaraan setiap tahunnya terus meningkat,” paparnya.

Tidak hanya itu, Pemerintah Kabupaten Tangerang juga mengeluarkan regulasi pembatasan jalur kendaraan barang, yaitu dengan menerbitkan Pergub Nomor 46 Tahun 2018 tentang pembatasan pelintasan kendaraan barang.

“Aturan jam operasional angkutan barang, mulai dari kelas 1 hingga 5, selain mengatur truk yang melintas di wilayah Kabupaten Tangerang, diharapkan dapat mengurangi kemacetan di wilayah seribu industri ini,” tegasnya

Berikut 23 titik kemacetan yang tersebar di Kabupaten Tangerang, diantaranya Simpang Tiga kawasan manis, masuk Tol Kawasan Alwin, kolong Jembatan Tol Bitung, Simpang Tiga Gapura, Simpang Tiga Bitung, Simpang Tiga Jabarwood, Pasar Cikupa, Traffik Light Cihideng, Simpang Tiga Cibadak, Simpang Tiga Exit Tol Balaraja Timur, masuk Tol Balaraja Timur, Simapang Tiga Cangkudu, Simpang Tiga Cikupa Mas, Simpang Tiga Telaga Bestari, Simpang Tiga Kecamatan Balaraja, masuk Tol Balaraja Barat, Simpang Tiga PT Adis, Simpang kawasan Olek, Simpang Tiga Sentul, Pasar Santiong dan Pasar Jayanti.(des)

Penulis : Desi Amaliah

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan