Pembunuh Sopir Taksi Online di Pasar Kemis Jalani 18 Adegan Rekonstruksi

Ramzy
16 Nov 2018 17:30
2 menit membaca

TANGERANG – Kepolisian Sektor (Polsek) Pasar Kemis bersama Polresta Tangerang menggelar rekonstruksi perampokan disertai pembunuhan terhadap sopir taksi online Jap Son Tauw (68). Dalam rekontruksi tersebut, para pelaku memperagakan aksinya dari cara menghabisi nyawa korban, hingga membuang korban di Kali Cadas Kukun, Kampung Pangodokan Cemara, Kelurahan Kutabaru, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Beberapa adegan dilakukan untuk mengatahui hilangnya nyawa Jap Son Tauw. Dari 18 adegan yang diperagakan terlihat para pelaku yakni FF (17), REH (22) dan RLP berkumpul, hasil pertemuan para pelaku sepakat untuk melakukan perampokan dan pembunuhan.

Pelaku FF bersama REH membuat akun untuk memesan taksi online, secara bersamaan ketiga pelaku telah menyiapkan tali tambang dan pisau.

Dalam adegan ketiga pelaku langsung menjerat leher korban di dalam mobil. Saat korban berusaha berontak pelaku yang duduk di belakang langsung memegang menusuk leher korban dengan pisau.

Kanit Reskrim Polsek Pasar Kemis Iptu Ferdo Alfianto menjelaskan, dari 18 adegan terlihat perencanaan pembunuhan yang dilakukan oleh para pelaku. Dalam rekontruksi tersebut, terungkap alur cerita bagaimana ketiga pelaku secara sadis menghabisi korban sampai akhirnya membuang korban di sebuah kali.

“Setelah rekonstruksi kami akan menyerahkan berkas ke kejaksaan untuk proses sidang,” ujarnya, Jum’at (16/11/2018).

Dari rekontruksi tersebut, lanjut Ferdo, terlihat peran ketiganya dalam pembunuhan ini. Mulai merencanakan pembunuhan serta hendak membuang jenazah korban di sungai.

“Seluruhnya direncanakan ketiganya, mereka juga yang melakukan eksekusi kepada korban. Jadi ketiganya merupakan eksekutor,” ucapnya.

Ia menjelaskan, melihat satu pelaku masih di bawah umur, proses pananganan kasus di bawah umur membutuhkan waktu lebih pendek. Sesuai aturan, penahanan pertama untuk kasus orang dewasa 20 hari, sedangkan anak atau dibawah umur hanya 10 hari.

Sebelumnya, seorang pengemudi taksi daring ditemukan tewas setelah diduga jadi korban pembunuhan dan perampokan.

Tubuh korban ditemukan di di Kali Cadas Kukun, Kampung Pangodokan Cemara, Kelurahan Kutabaru, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Rabu (7/11/2018). Korban ditemukan tanpa identitas oleh warga sekitar.(zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan