Komisi II DPRD Cilegon: Penyaluran Bantuan Sosial di Kota Cilegon Minim Sosialisasi dan Transparansi

Joe
3 Jun 2020 21:43
2 menit membaca

CILEGON (SBN) — Komisi II DPRD Kota Cilegon melakukan rapat dengar pendapat bersama Dinas Sosial serta Asisten Daerah (Asda) I dan II untuk mengetahui penyebab tumpang tindihnya penyaluran bantuan sosial sekaligus mencarikan solusinya. Rapat berlangsung di aula rapat DPRD Kota Cilegon, Rabu (3 Juni 2020).

Semrawutnya penyaluran bantuan sosial bagi warga terdampak Covid-19 itu di antaranya adalah penyaluran bantuan beras CPPD (Cadangan Pangan Pemerintah Daerah) yang dibagikan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), pembagian paket sembako oleh Dinsos, bantuan uang tunai yang di anggap salah sasaran, baik bantuan yang berasal dari Kementerian Sosial maupun dari  APBD Kota Cilegon.

“Pada intinya, kami meminta pemerintah mengevaluasi tumpang tindihnya penyaluran bansos itu. Kita juga mendorong perbaikan data dan meminta mengakomodir warga terdampak untuk mendapatkan bantuan,” kata Ketua Komisi II asal Fraksi Gerindra, Faturohmi, usai rapat.

Buhaiti Romli, anggota Komisi II asal Fraksi Berkarya, mengapresiasi kinerja yang sudah di lakukan Dinas Sosial, namun terlihat minimnya sosialisasi sekaligus tidak transparannya data penerima bantuan, baik yang bersumber dari APBD Cilegon, APBD Provinsi, maupun Kementrian Sosial.

“Yang menjadi permasalahan saat ini adalah seputar data. Data ini tumpang tindih dan masyarakat tidak tahu apakah itu bantuan BST atau bantuan lainnya karena memang yang sedang berkembang saat ini adalah bantuan Covid-19. Oleh karena itu, tolong sosialisasikan dengan baik karena ini simpang siur,” ungkapnya.

Kepala Dinas Sosial Kota Cilegon Ahmad Jubaedi mengungkapkan, ada sekitar 54 ribu warga Kota Cilegon yang akan menerima bantuan untuk warga terdampak Covid-19 dari Pemerintah Kota Cilegon, baik bantuan yang bersumber dari APBD Kota Cilegon, APBD Provinsi Banten, maupun dari Kementrian Sosial. Namun, data tidak dapat dilihat atau terpampang di papan informasi maupun website milik Dinsos.

“Mudah-mudahan kemarin yang belum sempet, yang datanya sudah kita kuasai itu yang akan diintervensi oleh APBD Provinsi,” pungkasnya. (Wawan/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan