Soal Jalan Rusak, Ini Langkah PUPR Kota Serang

Ramzy
8 Jul 2020 12:35
1 menit membaca

SERANG (SBN) — Beberapa hari lalu jalan Pakupatan-Cikande khususnya jalan yang dekat dengan Tugu Selamat Datang di Kelurahan Kalodran, Kecamatan Walantaka kembali setelah beberapa hari diperbaiki.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Serang M Ibra Gholibi mengatakan, ruas jalan dari Pakupatan-Cikande merupakan kewenangan pusat, tetapi pihaknya sudah melaporkannya.

“Jalan ruas Serang-Jakarta kewenangan pusat, kita sudah koordinasikan dengan balai di pusat, dan kemarin sudah ditangani oleh balai,” ucapnya saat ditemui di ruangannya, Kantor PUPR Kota Serang, Selasa, 7 Juli 2020.

Ia juga mengaku sudah sering melaporkannya terkait kondisi jalan tersebut, tetapi juga memaklumi dengan kondisi pandemi saat ini.

“Setiap Musrenbang di Provinsi dan pertemuan dengan pusat kita selalu usulkan agar jalan nasional ditingkatkan dan dilebarkan. Tetapi memang kondisi saat ini sedang sulit. Kita juga greget, tetapikan bukan kewenangan kita. Namun masyarakat mikirnya kewengan kita, mungkin karena letaknya ada di Kota Serang,” jelasnya.

Terkait penyebab jalan yang baru dibangun langsung rusak, pihaknya akan koordinasi dengan Dinas Perhubungan agar kendaraan-kendaraan berat tidak lagi memarkirkan sembarangan di bahu jalan sekitar situ.

“Nanti kita koordinasi juga dengan Dishub, agar kendaraan berat tidak parkir di bahu jalan, karena selain merusak jalan, kondisi tersebut juga membahayakan,” tegasnya.(Hendra/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan