TANGERANG – Sekitar puluhan warga di Kabupaten Tangerang memblokir ruas Jalan Raya Legok-Karawaci, tepatnya di Desa Malangnengah, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Selasa (27/11/2018).
Selain memblokir jalan, para warga juga melakukan aksi pembakaran ban di tengah jalan. Sejumlah elemen warga Kecamatan Legok dan Pandeglang ini menolak truk-truk melintas di jalan tersebut karena menambah kemacetan dan menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Koordinator aksi, Tomi mengatakan, aksi kali ini merupakan lanjutan dari aksi pertama karena pihak Pemerinta Provinsi Banten dan Pemerintah Kabupaten Tangerang belum memenuhi tuntutan warga yaitu melarang truk-truk tanah yang berasal dari Bogor, Jawa Barat melintas di Kabupaten Tangerang, Banten.
Apa yang menjadi tuntutan warga, kata dia, bukan mengada-ada, pasalnya, jalan kabupaten mengalami kerusakan parah akibat tingginya mobilitas kendaraan besar yang mengangkut material tanah.
“Kami meminta kepada Pemprov Banten dan Pemkab Tangerang untuk segera melakukan koordinasi dengan Pemprov Jawa Barat, karena truk-truk yang melintas berasal dari sana. Karena banyaknya truk yang melintas membuat jalan macet, berdebu dan banyak kecelakaan lalu lintas,” ucapnya saat berorasi, Selasa (27/11/2018).
Aksi ini, jelasnya, merupakan wujud kekecewaan warga karena tidak adanya tindakan nyata dari pemerintah. Untuk itulah, pihaknya mendesak agar pemerintah bisa segera memenuhi janji dan melakukan penertiban truk di jalan agar masyarakat bisa merasa tenang.
“Jalan di sini rusak parah, wargalah yang setiap hari merasakan sendiri dampaknya. Selain itu, dalam bulan November 2018 saja sudah delapan kali kecelakaan lalu lintas,” tandasnya.(zie)