Demo Mahasiswa di Kantor DPRD Lebak Ricuh

Ramzy
27 Nov 2018 16:22
1 menit membaca

LEBAK – Aksi demonstrasi mahasiswa di Kantor DPRD Lebak berakhir ricuh, Selasa (27/11/2018) siang.

Polisi dan mahasiswa terlibat aksi dorong. Polisi memukul mundur para pendemo yang menyuarakan tidak berfungsinya Perda Diniyah di Lebak.

Mereka kecewa terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2005 tentang Diniyah yang dinilai tidak berjalan, serta lemahnya pengawasan yang menjadi tugas DPRD setelah Perda inisiatif itu disahkan.

“Kami menganggap Perda ini mandul karena pada pelaksanaannya di lapangan tidak ada. Seharusnya ijazah Diniyah sebagai syarat masuk ke jenjang pendidikan (SMP) tetapi pada pelaksanaannya tidak lagi dibutuhkan,” kata Sekretaris Koordinator Kumala, Ade Mulyana.

Menurutnya, perlu dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Perda itu sehingga sejak Perda disahkan tidak ada kejelasan.

“Kalau memang tidak sanggup dijalankan lebih baik hapus saja Perda ini,” ucapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Lebak, HM Yogi Rochmatmengakui kurangnya kontrol yang dilakukan oleh DPRD terkait pelaksanaan Perda tersebut. Namun, ia menyayangkan leading sector yang sudah diamanatkan akan tetapi tidak dijalankan.

“Itu kelemahannya, titik kelemahannya ada di leading sector. Mungkin minggu depan akan kami agendakan (membahas Perda),” tundasnya. (zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan