TANGERANG – Petugas Satpol PP Kota sempat menerima perlawanan saat menertibkan puluhan gerobak Pedagang Kaki Lima (PKL) di sejumlah titik bahu jalan di Kota Tangerang.
Penertiban yang melibatkan unsur TNI dan Polri tersebut menyasar ke pedagang yang berjualan di bahu jalan di kawasan Jalan Mochammad Yamin, Perintis Kemerdekaan, KH Asnawi, hingga Pasar Anyar.
Namun saat operasi berlangsung, sejumlah pedagang kaki lima menolak gerobaknya disita petugas.
Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Kota Tangerang Gufron Falfeli menjelaskan, sanksi penyitaan tersebut terpaksa dilakukan setelah sebelumnya para pedagang kaki lima telah diberikan sosialisasi.
Pendekatan tersebut, lanjut Ghufron yakni dengan mengutus beberapa petugas Srikandi SatpolPP untuk memberikan wawaran hingga surat peringatan kepada para pedagang kaki lima.
“Upaya yang kami lakukan mereka tidak anggap, mereka masih saja membandel dengan menggelar dagangannya di bahu jalan,” paparnya.
Penertiban tersebut diharapkan dapat mengembalikan rasa nyaman warga kota tangerang khususnya pejalan kaki yang selama ini telah dirampas haknya oleh para pedagang kaki lima.
“Melalui penertiban ini diharapkan dapat memberikan rasa nyaman karna ini adalah bentuk pelayanan yang dapat kami berikan kepada masyarakat,” tukasnya.(zie)