Tingkatkan PAD, Bupati Tangerang Optimalkan Alat Perekam Data Transaksi Pajak

Ramzy
24 Sep 2020 12:15
2 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) — Dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintahan Kabupaten Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang mengoptimalkan pemasangan alat perekam data transaksi pajak di masing-masing lokasi wajib pajak.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, keunggulan alat perekam data transaksi pajak online ini akan memberikan data langsung kepada Bapeda Kabupaten Tangerang dan para wajib pajak. Tujuannya, kata Zaki, untuk menyetorkan pajak kepada daerah atas transaksi wajib pajak yang telah dilakukan.

“Ini adalah upaya untuk mempermudah kepada para wajib pajak untuk mengetahui jumlah pasti kewajiban pajak yang wajib disetorkan,” ujar Zaki usai menandatangani MoU bersama PT. Cartenz Technology Indonesia, Kamis, 24 September 2020.

Selain itu, kata Zaki, tentunya dengan alat ini juga dapat mempermudah Pemkab Tangerang dalam mendeteksi dan menetapkan pajak bagi wajib pajak yang alatnya telah terpasang. Semoga dengan penyerahan 1.000 alat perekam transaksi pajak ini bisa mempercepat proses perhitungan pajak.

“Kita akan lihat dulu dari tingkat keberhasilan, efektivitas dan keakuratan data ini seperti apa. Apabila sudah dianggap baik kemungkinan besar tentun alat ini akan ditambah,” kata Zaki.

Adapun, lanjut Zaki, cara kerja mesin ini yaitu Typing Server akan terpasang di setiap mesin register kasir-kasir. Tentunya akan terkoneksi dengan mesin kasir dan Bapenda Kabupaten Tangerang.

“Jadi kita akan mengetahui transaksi yang berlangsung pada di masing-masing wajib pajak,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Evaluasi, Pengawasan dan Pengendalian Pendapatan Daerah Bapenda Kabupaten Tangerang Fahmi Faisuri mengatakan, upaya ini merupakan tindak lanjut dari Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan PT. Cartenz Technology Indonesia untuk mendukung pelayanan masyarakat Kabupaten Tangerang.

“Dengan moto inovasi tiada henti tentu akan berupaya meningkatkan pelayanan pajak dengan tujuan dapat mengoptimalkan pendapatan pajak dari tahun ke tahun,” kata Fahmi.

Dengan kerjasama ini, kata Fahmi, pihaknya mendukung program KPK dalam mencegah terjadinya korupsi di Kabupaten Tangerang yakni optimalisasi pendapatan asli daerah melalui aplikasi dan teknologi informasi serta didukung dengan sistem dan prosedur yang transparan.

“Sudah ada sekitar 300 alat yang terpasang dan telah terbukti dapat meningkatkan pendapatan pajak daerah Kabupaten Tangerang sebesar 19,23 persen sebelum alat ini dipasang,” tutupnya.(Restu/zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan