Ketua DPRD Laporkan Akun Facebook “Bodong” Ke Polda Metro

Redaksi
1 Okt 2020 22:35
2 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) —Merasa dicemarkan oleh akun palsu. Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail  melaporkan akun palsu ke Polda Metro Jaya. Rabu, 30 September 2020.

Beberapa korban yang merasa dirugikan atas permintaan uang puluhan juta itu, meminta ganti rugi kepada Kholid. Padahal, sudah hampir tiga tahun ke belakang, akun Facebook milik politisi partai moncong putih itu sudah tidak aktif.

“Sudah ada kuasa hukum yang menangani kasus ini, kemarin resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya,” kata Kholid kepada SuaraBantenNews, Kamis, 1 Oktober 2020.

Kholid pun merasa dirugikan dengan munculnya akun Facebook palsu tersebut. Berdasarkan informasi yang ia terima, melalui akun palsu itu ada yang diminta untuk mentransfer uang mulai dari 1 hingga 75 juta rupiah.

“Sudah ada yang tertipu. Ada orang yang datang ke kantor saya dan meminta ganti rugi. Karena telah mentransferkan uang dengan nilai Rp1 juta, Rp 5 juta, Rp25 juta. Pokoknya beragam,” tandas Kholid kepada wartawan.

Ia menjelaskan, bahwa sudah tiga tahun terakhir, sekitar tahun 2017 akhir pihaknya sudah tidak aktif menggunakan akun Facebook dan Massanger. Dengan beredarnya akun facebook palsu tersebut telah merugikan banyak orang terkhusus dirinya pribadi.

“Modusnya berteman di Facebook, menambahkan pertemanan, komunikasi via massager, tukar nomor WhatsApp. Saling komunikasi, tapi ketika dihubungi tidak pernah diangkat,” jelasnya.

“Kita sudah melaporkan ke polisi tujuannya agar sementara akun tersebut bisa terhentikan sambil mencari pelakunya,” tutup Kholid.(Restu/red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan