TANGERANG– Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Tangerang melaporkan akun media sosial yang dianggap menghina ulama Abuya Muhtadi Cidahu ke polisi. Laporan diterima langsung Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif, Selasa (18/12/17).
Ketua GP Ansor Kabupaten Tangerang Muhidin Abdul Kodir mengatakan, maraknya ujaran kebencian dan fitnah kepada ulama belakngan ini telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Jika dibiarkan, kata Muhidin, akan berimbas pada retaknya harmoni hubungan sosial yang sudah berlangsung sejak lama.
“Sedang viral akun medsos dengan nama HAK DAN BATHIL yang menuliskan status facebook diduga mengandung unsur ujaran kebencian dan fitnah terhadap salah satu ulama kharismatik yang ada di Banten yaitu Abuya Muhtadi Dimyati dengan ucapan tidak layak dan tidak patut diucapkan oleh seseorang yang mengaku beragama, apalagi mengaku beragama Islam,” kata Muhidin melalui keterangan tertulisnya.
Muhidin menambahkan, akun itu memuat foto Abuya Muhtadi dengan keterangan foto atau caption “Jalema Guoblog”. Selain itu, kata Muhidin, foto Abuya Muhtadi juga diedit dengan menambahkan kata kafir menggunakan aksara arab di bagian kening Abuya Muhtadi.
“Berkenaan dengan hal tersebut, GP Ansor Kabupaten Tangerang setelah melalui kajian dan mendengarkan saran para penasihat pada hari ini melaporkan akun ke polisi karena dalam pandangan kami status Facebook akun ‘Hak dan Batil’ itu telah memenuhi unsur Pelanggaran pasal 28 UU ITE nomor 11 tahun 2008 junto pasal 45A UU nomor 19 tahun 2016 Tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik,” terang Muhidin.
Muhidin meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan itu dengan mengusut pemilik akun medsos yang meresahkan itu.
Sementara itu, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif mengatakan akan menindaklanjuti laporan itu. Menurutnya, akan segera dilakukan koordinasi agar dapat segera mengungkap identitas dan orang di balik akun itu.
“Laporan benar sudah kami terima. Dan kami akan menindaklanjutinya,” ujar Sabilul.
Penulis: Doni Romdoni