59 Pelajar Diamankan, Polisi Temukan Tembakau Gorila dan Katapel

Ramzy
8 Okt 2020 12:09
1 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) — Sebanyak 59 pelajar yang diketahui berasal dari Kabupaten Tangerang diamankan polisi. Mereka diketahui hendak mengikuti aksi unjuk rasa penolakan UU Omnibus Law yang telah disahkan oleh DPR RI dan Pemerintahan Pusat. Saat diperiksa puluhan pelajar tersebut kedapatan membawa tembakau gorila dan katapel.

“Sebanyak 59 pelajar kami amankan di perbatasan Tangsel dan Jalan Baru Tigaraksa. Karena mereka hendak ke Jakarta,” ujar. Kapolresta Tangerang, Kombespol Ade Ary Syam Indradi kepada Wartawan, Kamis, 8 Oktober 2020.

Ade menambahkan, saat pelajar ini diperiksa, mereka kedapatan membawa Tembakau Gorila dan Katapel. Tak hanya itu, kata Ade, 6 orang pelajar pun diketahui menggunakan seragam SMA, padahal pada saat ini kondisi sekolah sedang libur panjang.

“Satu diantara enam pelajar tersebut adalah siswa SMP yg berpakaian SMA,” tandasnya.

Kini kata Ade, para pelajar itu diamankan di Pos Polisi Gumarang dan Lampu Merah Tigaraksa. Mereka akan diminta keterangan sekaligus akan dilakukan pemanggilan terhadap orang tua masing-masing.(Restu/zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan