Tanto Yakin Pemanfaatan Data Kependudukan Permudah Pelayanan OPD

Ramzy
19 Des 2018 12:14
2 menit membaca

PANDEGLANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mengadakan sosialisasi pemanfaatan data kependudukan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rabu (19/12/2018).

Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban meyakini data kependudukan ini sangat bermanfaat bagi pelaksanaan program kegiatan OPD.

“Misalnya jika Dinas PU atau Dinkes akan membangun jalan atau sarana kesehatan dapat melihat berapa jumlah kk yang berdomisili, sehingga akan dapat melihat yang menjadi skala prioritas,” kata Tanto.

Seharusnya, lanjut Tanto, program ini dari sejak dulu dilakukan karena sangat mempercepat dalam pelayanan publik. Namun, peraturan yang mengaturnya, keluar setelah ditetapkan Peraturan Presiden nomor 26 tahun 2009 tentang penetapan KTP berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Padahal jika bersamaan, ini akan lebih baik, antara penetapan berbasis NIK dengan peraturan tentang ruang lingkup dan tata cara pemberian hak akses serta pemanfaatan nomor induk kependudukan, dan data kependudukan dalam bentuk Permendagri Nomor 61 Tahun 2015,” tuturnya.

Ia mengungkapkan, walaupun memang saat ini perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) masih belum selesai. Tapi ia mengapresiasi kinerja Disdukcapil yang sudah menyekesaikan hampir 97 persen dari jumlah wajib KTP di Pandeglang sebesar kurang lebih 908 ribu orang.

“Sisanya 3 persen ini kurang lebih 27 ribu kami harap segera diselesaikan, walaupun memang kami juga memaklumi terkadang sering terkendala ketersediaan belangko yang pengadaannya dari pusat,” tuturnya.

Tanto juga menghimbau, kepada pihak disdukcapil, karena data kependudukan ini sangat penting, harus ditingkatkan pengawasannya. Hal ini menurutnya, mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan data oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Data ini penting, tapi harus kita buka selebarnya untuk dipergunakan pelayanan publik. Tentu ini harus di monitoring dan diawasi dengan ketat, inilah fungsinya ada perjanjian kerja sama,” tandasnya.

Sementata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pandeglang Tubagus Saprudin mengatakan, tujuan sosialisasi pemanfaatan data kependudukan ini adalah untuk penyamaan persepsi antara OPD yang memanfaatkan data kependudukan dengan data kependudukan yang ada di Disdukcapil.

“Misalkan Dinsos, dan BPBD, tentu data kependudukan ini sangatlah penting dalam penyaluran bantuan sosial,” tandasnya.(zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan