banner 468x60 banner 468x60

Masa Pandemi Covid-19, Pengedaran Narkoba Kirim Barang Lewat Jasa Cargo

Ramzy
23 Okt 2020 10:59
KONTAK KAMI 0 438
1 menit membaca

SERANG (SBN) – Di tengah masa pandemi Covid-19, rupanya dimanfaatkan oleh bandar dan pengedar Narkoba untuk mengedarkan barang haramnya dengan online melalui jasa pengiriman cargo atau jasa pengiriman barang.

“Sekarang pengedarannya bergeser, biasanya secara konfensional sekarang bergeser ke cargo atau lewat online,” ucap Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komisaris Jendral Polisi Heru Winarko, Kamis, 22 Oktober 2020.

Dia juga menambahkan bahwa jenis narkoba yang diedarkan juga mulai bergeser, yang biasanya sabu sekarang kebanyakan tembakau gorila.

“Mungkin kalau sabu sekarang agak susah, mangkannya sekarang banyak ditemukannya tembakau gorila,” kata Heru.

Untuk mengantisipasi penyebaran barang haram tersebut, pihaknya melibatkan semua unsur, baik Polda Banten, Pemerintah Daerah, Bea Cukai dan institusi lainnya mulai dari tingkat atas hingga tatanan di bawah.

“Kita kerjasama. Bea Cukai juga kita fokus di tempat yang resmi. Kemudian di pelabuhan tikus. Kita kerjasama dengan pak Kapolda, dengan teritorial terutama pemda, untuk kepala desa, babinsa, babinkantibmas, babinpotmar. Di Teluk Naga dan lain-lain kita perkuat untuk kesiapan masyarakatnya,” tandasnya.(Hendra/zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan