Danramil Cikupa Gelar Razia Operasi Yustisi

Redaksi
4 Nov 2020 13:57
2 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN)-Giat pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 terus dilakukan TNI, polisi dan Pemkab Tangerang. Salah satu lokasinya di Bunderan III Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Selasa 3 Nopember 2020. Penekannya, edukasi dan sosialisasi penggunaan masker yang benar sesuai standar protokol kesehatan.

Danramil 04/Cikupa Kapten Inf Khoiril Anwar mengatakan, operasi yustisi digalar bersama tiga pilar. Yakni, polisi serta aparatur kecamatan. Ia menuturkan, giat penerapan protokol kesehatan menyasar pengguna jalan maupun warga yang beraktivitas di kawasan bisnis dan jasa.

Anwar menjelaskan, operasi yustisi tetap digelar agar warga peduli terhadap dirinya dan keluarganya. Walaupun, secara status Kabupaten Tangerang berada di zona oranye kasus penyebaran Covid-19.

“Saya melakukan operasi yustisi bersama tiga pilar ini tanda kepedulian Koramil. Fokusnya pada warga yang tidak memakai masker. Diharapkan, warga timbul kesadaran dan kepedulian terhadap dirinya serta keluarganya untuk tetap mentaati protokol kesehatan dengan baik dan benar sesuai SOP kesehatan,” ujarnya kepada awak media, Selasa (3/11).

Data dari dinas kesehatan (dinkes) Kabupaten Tangerang tercatat kasus terkonfirmasi total Covid-19 mencapai 3047 orang dimana 106 diantaranya masih menjalani perawatan, 92 orang menjalani isolasi dan 2782 orang dinyatakan sembuh. Dari grafik harian, penyebaran Covid-19 masih terjadi di Kecamatan Kelapa Dua, Curug, Pasarkemis, Balaraja, Cisauk, Panongan, Cikupa, Kosambi, Pagedangan, Legok, Sukadiri, Teluknaga, Cisoka, Rajeg, Jambe, Mekarbaru, Pakuhaji, Sepatan, Jayanti, Solear, Tigaraksa, Kronjo, Sepatan Timur dan Sukamulya.

“Sebagai rasa kasih sayang Koramil 04/Cikupa bersama tiga pilar terus menggelar operasi yustisi. Kita mengingatkan kepada warga bahwa pandemi Covid 19 harus di lawan dengan protokol kesehatan,” jelasnya.(Restu/red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan