banner 468x60 banner 468x60

Ombudsman: Pemkot Cilegon Perlu Lebih Serius Benahi Layanan Publik

Joe
11 Nov 2020 11:07
KONTAK KAMI 0 629
2 menit membaca

CILEGON (SBN) — Ombudsman Banten mendukung upaya Komisi Informasi Banten dan Pemerintah Kota Cilegon untuk meningkatkan transparansi informasi publik melalui pembenahan regulasi, SOP, dan sarana serta prasarana yang ada, mengingat transparansi adalah langkah awal menuju pelayanan publik yang baik.

Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombusdman RI Perwakilan Provinsi Banten Zainal Muttaqin menyatakan, sejak 2013 hingga saat ini, Ombudsman RI Perwakilan Banten telah menerima dan menangani setidaknya 50 laporan/pengaduan di Kota Cilegon yang menyangkut lingkungan hidup, sosial, perhubungan, perizinan, dan pertanahan.

“Untuk upaya peningkatan layanan publik, Ombudsman Banten telah menyampaikan hasil penilaian kepatuhan Pemerintah Kota Cilegon terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dari tahun 2015-2018,” kata Zainal, Rabu (11 November 2020).

Zainal melanjutkan, meski awalnya masuk dalam predikat merah di tahun 2015, Kota Cilegon berhasil meningkatkan nilainya menjadi berpredikat hijau di tahun 2018. Ombudsman akan kembali melakukan penilaian kepatuhan pada tahun 2021 mendatang.

Namun, ada catatan untuk predikat hijau yang diperoleh Kota Cilegon, yaitu mayoritas instansi yang dinilai masih memperoleh nilai di bawah rata-rata. Nilai rata-rata Kota Cilegon terdongkrak oleh beberapa instansi lain yang sudah terlebih dahulu memenuhi indikator kepatuhan.

“Oleh karena itu, Pemerintah Kota Cilegon perlu terus meningkatkan komitmen dan keseriusannya dalam membenahi layanan publik,” papar Zainal.

Zainal menambahkan, seperti yang sudah disampaikan kepada pemerintah setempat, Ombudsman Banten siap melakukan ikhtiar bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Demikian juga Komisi Informasi, KPK, APH, maupun lembaga lainnya yang mendukung komitmen Pemerintah Kota Cilegon sesuai dengan kewenangan masing-masing. (Wawan/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan